-->

Sejarah Perumusan Pancasila


Pendidikan kewarganegaraan pada tingkat sekolah dasar bertujuan untuk membentuk atau membina warga negara yang baik, yaitu warganegara yang tahu, mau dan mampu berbuat baik. Sebagai warga negara yang baik kita harus selalu tunduk dan patuh kepada pemerintah yang sah sesuai amanat pancasila dan undang- undang dasar 1945.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pendidikan kewarganegaraan yang lebih kompleks, pada artikel ini kami akan membahas mengenai Pancasila dan UUD 1945.

A. Sejarah Perumusan Pancasila

Proses perumusan Pancasila tidak dapat dipisahkan dari penderitaan dan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Sebelum merdeka, bangsa Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara Eropa, seperti Portugis, Belanda, dan Inggris. Selain negara Eropa, lndonesia juga pernah dijajah oleh negara Asia, yaitu Jepang. Pada masa penjajahan, rakyat Indonesia sangat menderita. Rakyat kelaparan karena makanan yang sulit didapat.

Berbagai perlawanan dilakukan Untuk mengusir penjajah. Perlawanan yang dilakukan oleh rakyat lndonesia pada awalnya bersifat hsik dan kedaerahan. Setiap daerah melakukan perlawanan sendiri-sendiri, tanpa adanya persatuan, dan kerja sama antardaerah. Hal itulah yang menyebabkan kegagalan rakyat Indonesia dalam mengusir penjajah.

Belajar dari kegagalan tersebut membuat para pemimpin sadar, bahwa melawan penjajah perlu didasari semangat persatuan dan kesatuan. Olehkarena itu, para pemimpin mengajak rakyat lndonesia untuk bersatu. Sebagai wadah untuk bersatu, mereka membentuk organisasi. Dari sinilah kemudian lahir kebangkitan nasional yang ditandai dengan lahirnya organisasi pendidikan politik, maupun sosial.

Kebangkitan nasional dipelopori oleh lahirnya organisasi Budi Utomo yang digagas oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dan didirikan oleh dr. Sutomo pada tanggal 20 Méi 1908. Para tokoh yang tergabung daiam organisasi Budi Utomo memiliki keinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan rakyat indonesia dan menyadarkan rakyat lndonesia, bahwa persatuan, dan kesatuan itu sangat penting untuk mengusir dan melawan para penjajah. Pergerakan-pergerakan lain banyak bermunculan setelah organisasi Budi Utomo. 

Para anggota yang tergabung dalam organisasi mulai merintis usaha untuk mencapai citacita kemerdekaan bangsa, sehingga persatuan dan kesatuan rakyat lndonesia makin kuat. Kuatnya persatuan dan kesatuan rakyat mencapai puncaknya pada tanggal  28 Oktober 1928 dengan dikumandangkannya Sumpah Pemuda. 
Sumpah Pemuda dipelopori oleh Mohammad Yamin, Kuntjoro Purbopranoto, Wongsonegoro, dan lain - lain Sumpah Pemuda berisi sebagai berikut :
“Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu,bangsa Indonesia.”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Isi dari sumpah pemuda mencerminkan dan memperjelas keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka. Supaya kemerdekaan dapat diraih, maka dibutuhkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa.

1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 

Lepas dari penjajahan Belanda, Indonesia kemudian dijajah oleh Jepang. Penjajahan Jepang bahkan lebih kejam daripada Belanda. Di sisi lain, Jepang terus melakukan perlawanan terhadap Sekutu. Jepang pun mulai mengalami kekalahan di berbagai perang. Kekuatan Jepang mulai melemah. 
Wilayah yang dikuasai oleh Jepang banyak yang jatuh ke tangan Sekutu. Kondisi inilah yang menyebabkan perubahan sikap politik Jepang terhadap negeri-negeri yang diduduki Jepang, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Jepang melancarkan politik merangkul bangsa- bangsa jajahannya untuk mendukung Jepang melawan Sekutu. Tokoh bangsa Indonesia dengan cerdas memanfaatkan , kesempatan yang baik itu untuk mendesak pemerintah Jepang supaya memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. 

Untuk menyakinkan bangsa Indonesia, pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk sebuah badan yang diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI bertugas mempelajari hal-hal penting mengenai tata pemerintah atau pembentukan negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 28 Mei 1945 dilaksanakan peresmian dan pelantikan anggota BPUPKI yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Kumakichi Harada (Panglima Tentara ke-16 Jepang untuk Jawa). Upacara ini digelar di Gedung Chuo Sangi In yang berada di Pejambon Jakarta (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila). Anggota BPUPKI yang dilantik yaitu sebanyak 67 orang, dengan ketua Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketua BPUPKI adalah lchibangase Yoshio (warga negara Jepang) dan Raden Panji Suroso. 

Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI bersidang sebanyak dua kali, yaitu sebagai berikut.

a. Sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sidang BPUPKI yang pertama dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam sidang ini, BPUPKI membahas masalah perumusan dasar negara dan usulan tentanf asas negara. Ada tiga tokoh yang mengajukan gagasan tentang dasar negara diantaranya :
-. Gagasan Muhammad Yamin yang dikemukakan pada tanggal 29 Mei 1945, berisi :
1.). Peri Kebangsaan
2). Peri Kemanusiaan
3). Peri Ketuhanan
4). Peri Kerakyatan
5). Kesejahteraan Rakyat

-. Gagasan yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, berisi :
1). Persatuan
2). Kekeluargaan
3). Keseimbangan lahir dan batin
4). Musyawarah
5). Keadilan Rakyat

-. Gagasan yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, berisi :
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). Ketuhanan Yang Maha Esa

Setelah mengusulkan kelima prinsip tersebut, Ir. Soekarno menegaskan bahwa dasar negara yang beliau usulkan bilangannya berjumlah Iima. Pada awalnya kelima asas tersebut dinamakan Panca Darma. Namun, dengan usulan seorang teman beliau yang ahli bahasa, nama Panca Darma diganti menjadi Pancasila Hal ini dikarenakan penggunaan kata Darma yang berarti kewajiban, dianggap tidak tepat karena yang dibahas dalam usulan tersebut adalah dasar atau sila.

Usulan Ir. Soekarno tersebut diterima dengan baik oleh BPUPKI, tetapi perlu dilakukan perbaikan. Rapat tanggal 1 Juni 1945 merupakan sidang terakhir BPUPKI yang pertama. Setelah itu. BPUPKI membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini bertugas menampung saran, usul, dan berbagai konsep dari para anggota. Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia mengadakan pertemuan dengan anggota BPUPKI yang lain. Pada pertemuan ini, disepakati pembentukan suatu panitia yang bertugas menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan seluruh anggota. Panitia perumus tersebut beranggotakan sembilan orang sehingga dikenal dengan nama Panitia Sembilan. 

Hasil kerja Panitia Sembilan berupa dokumen yang memuat rancangan asas dan tujuan indonesia merdeka Dokumen tersebut dikenal dengan nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Dalam Piagam Jakarta dimuat rumusan sila-sila dasar negara yang berbunyi sebagai berikut

1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b. Sidang kedua BPUPKI (10-16 Juli 1945)
Pada sidang kedua BPUPKI, dibentuklah sebuah panitia yang bernama Panitia Perancang UndangUndang Dasar. Panitia tersebut diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945, panitia perancang UUD secara bulat menyetujui isi Rancangan Pembukaan UndangUndang Dasar 1945 yang diambil dari Piagam Jakarta. Pada Sidang BPUPKI tanggal 14 Jull 1945 Ir. Soekarno melaporkan basil kerja panitia perancang undang - undang Laporan tersebut berisI tentang
1) Bentuk negara unitaisme(kesatuan)
2) Preambule atau pembukaan setuju diambiI dari Jakarta Charter (Piagam Jakarta)
3) Kepala negara yang berjumlah satu orang
4) Nama kepala negara adalah presiden
Untuk menyempurnakan bahasan tersebut, maka dibentuk panitia baru yang terdiri dari:
1) Prof. dr. F.A. Husein Jayadiningrat . 
2) H. Agus Salim
3) Mr. Soepomo 

Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja panitia perancang UUD. Kemudian hasil kerja penyusunan UUD dilaporkan dan diterima oleh sidang pleno BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945. Dengan demikian, selesailah tugas BPUPKI. 

2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 

Tahukah kalian, apa badan yang dibentuk untuk menggantikan BPUPKI? Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh Pemerintah Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI dalam proses merealisasikan kemerdekaan Indonesia, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dalam bahasa Jepang disebut juga dengan Dokuritsu Junbi hirata 

Anggota PPKI sebanyak 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. diketuai oleh Ir. Soekarno dan diwakili oleh Drs. Moh. Hatta. Peristiwa paling bersejarah setelah dibentuknya PPKI adalah diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. PPKI melaksanakan sidangnya untuk pertama kali pada tanggal 18 Agustus 1945. 
Hasil sidang PPKI adalah sebagai berikut:
a. Mengesahkan UUD 1945
b. Memilih Ir Soekarno sebagai presiden dan Drs Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
c. Dibentuk Komite Nasional lndonesIa Pusat (KNIP) untuk membantui tugas presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR. 

PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan oleh BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh islam mengadakan pertemuan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Tokoh islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasjim, dan Teuku Moh. Hassan. Hal tersebut perlu dibahas, karena pesan dari pemeluk agama lain terutama tokoh-tokoh
Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. 

Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri jika kalimat tersebut tidak diperbaiki. Setelah diadakan musyawarah, tercapailah kesepakatan untuk mengubah tujuh kata dalam Piagam Jakarta menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa". Penghilangan kalimat tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Selanjutnya, sidang pertama PPKI berhasil mengesahkan Undang-Undang Dasar yang sampai sekarang dikenal dengan UUD 1945

Sistematika UUD 1945 terdiri atas :
a.Pembukaan (Mukadimah) UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea. Pada alinea yang keempat tercantum Pancasial sebagai dasar negara
b. Batang tubuh UUD 1945 yang terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
c. Penjelasan UUD 1945 yang terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Dengan demikian, rumusan dasar negara Indonesia yang benar dan sah adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Sejarah Perumusan Pancasila"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel