Sejarah Perumusan Pancasila
Thursday, April 26, 2018
1 Comment
Pendidikan kewarganegaraan pada tingkat sekolah dasar bertujuan
untuk membentuk atau membina warga negara yang baik, yaitu warganegara yang
tahu, mau dan mampu berbuat baik. Sebagai warga negara yang baik kita harus
selalu tunduk dan patuh kepada pemerintah yang sah sesuai amanat pancasila dan
undang- undang dasar 1945.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pendidikan
kewarganegaraan yang lebih kompleks, pada artikel ini kami akan membahas
mengenai Pancasila dan UUD 1945.
A. Sejarah
Perumusan Pancasila
Proses perumusan Pancasila tidak dapat dipisahkan dari
penderitaan dan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Sebelum
merdeka, bangsa Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara Eropa, seperti
Portugis, Belanda, dan Inggris. Selain negara Eropa, lndonesia juga pernah
dijajah oleh negara Asia, yaitu Jepang. Pada masa penjajahan, rakyat Indonesia
sangat menderita. Rakyat kelaparan karena makanan yang sulit didapat.
Berbagai perlawanan dilakukan Untuk mengusir penjajah.
Perlawanan yang dilakukan oleh rakyat lndonesia pada awalnya bersifat hsik dan
kedaerahan. Setiap daerah melakukan perlawanan sendiri-sendiri, tanpa adanya
persatuan, dan kerja sama antardaerah. Hal itulah yang menyebabkan kegagalan
rakyat Indonesia dalam mengusir penjajah.
Belajar dari kegagalan tersebut membuat para pemimpin sadar,
bahwa melawan penjajah perlu didasari semangat persatuan dan kesatuan.
Olehkarena itu, para pemimpin mengajak rakyat lndonesia untuk bersatu. Sebagai
wadah untuk bersatu, mereka membentuk organisasi. Dari sinilah kemudian lahir
kebangkitan nasional yang ditandai dengan lahirnya organisasi pendidikan
politik, maupun sosial.
Kebangkitan nasional dipelopori oleh lahirnya organisasi
Budi Utomo yang digagas oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dan didirikan oleh dr.
Sutomo pada tanggal 20 Méi 1908. Para tokoh yang tergabung daiam
organisasi Budi Utomo memiliki keinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan
rakyat indonesia dan menyadarkan rakyat lndonesia, bahwa persatuan, dan kesatuan
itu sangat penting untuk mengusir dan melawan para penjajah. Pergerakan-pergerakan
lain banyak bermunculan setelah organisasi Budi Utomo.
Para anggota yang
tergabung dalam organisasi mulai merintis usaha untuk mencapai citacita
kemerdekaan bangsa, sehingga persatuan dan kesatuan rakyat lndonesia makin
kuat. Kuatnya persatuan dan kesatuan rakyat mencapai puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan dikumandangkannya
Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda dipelopori oleh Mohammad Yamin, Kuntjoro
Purbopranoto, Wongsonegoro, dan lain - lain Sumpah Pemuda berisi sebagai berikut :
“Kami Putra
dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.”
“Kami Putra
dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu,bangsa Indonesia.”
“Kami Putra
dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Isi dari sumpah pemuda mencerminkan dan memperjelas
keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka. Supaya kemerdekaan dapat diraih, maka
dibutuhkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa.
1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Lepas dari penjajahan Belanda, Indonesia kemudian dijajah
oleh Jepang. Penjajahan Jepang bahkan lebih kejam daripada Belanda. Di sisi lain,
Jepang terus melakukan perlawanan terhadap Sekutu. Jepang pun mulai mengalami
kekalahan di berbagai perang. Kekuatan Jepang mulai melemah.
Wilayah yang dikuasai oleh Jepang banyak yang jatuh ke
tangan Sekutu. Kondisi inilah yang menyebabkan perubahan sikap politik Jepang
terhadap negeri-negeri yang diduduki Jepang, termasuk Indonesia. Oleh karena
itu, pemerintah Jepang melancarkan politik merangkul bangsa- bangsa jajahannya
untuk mendukung Jepang melawan Sekutu. Tokoh bangsa Indonesia dengan
cerdas memanfaatkan , kesempatan yang baik itu untuk mendesak pemerintah
Jepang supaya memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Untuk menyakinkan
bangsa Indonesia, pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk sebuah badan
yang diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI
bertugas mempelajari hal-hal penting mengenai tata pemerintah atau pembentukan
negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 28 Mei 1945 dilaksanakan peresmian
dan pelantikan anggota BPUPKI yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Kumakichi
Harada (Panglima Tentara ke-16 Jepang untuk Jawa). Upacara ini digelar di Gedung
Chuo Sangi In yang berada di Pejambon Jakarta (sekarang dikenal sebagai Gedung
Pancasila). Anggota BPUPKI yang dilantik yaitu sebanyak 67 orang, dengan ketua
Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketua BPUPKI adalah lchibangase Yoshio
(warga negara Jepang) dan Raden Panji Suroso.
Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI bersidang sebanyak dua
kali, yaitu sebagai berikut.
a. Sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sidang BPUPKI yang pertama dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam sidang ini, BPUPKI membahas masalah perumusan dasar negara dan usulan
tentanf asas negara. Ada tiga tokoh yang mengajukan gagasan tentang dasar
negara diantaranya :
-. Gagasan Muhammad Yamin yang dikemukakan pada tanggal 29
Mei 1945, berisi :
1.). Peri Kebangsaan
2). Peri Kemanusiaan
3). Peri Ketuhanan
4). Peri Kerakyatan
5). Kesejahteraan Rakyat
-. Gagasan yang dikemukakan oleh Mr. Soepomo pada tanggal 31
Mei 1945, berisi :
1). Persatuan
2). Kekeluargaan
3). Keseimbangan lahir dan batin
4). Musyawarah
5). Keadilan Rakyat
-. Gagasan yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1
Juni 1945, berisi :
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). Ketuhanan Yang Maha Esa
Setelah mengusulkan kelima prinsip tersebut, Ir. Soekarno
menegaskan bahwa dasar negara yang beliau usulkan bilangannya berjumlah Iima.
Pada awalnya kelima asas tersebut dinamakan Panca Darma. Namun, dengan usulan
seorang teman beliau yang ahli bahasa, nama Panca Darma diganti menjadi
Pancasila Hal ini dikarenakan penggunaan kata Darma yang berarti kewajiban,
dianggap tidak tepat karena yang dibahas dalam usulan tersebut adalah dasar
atau sila.
Usulan Ir. Soekarno tersebut diterima dengan baik oleh
BPUPKI, tetapi perlu dilakukan perbaikan. Rapat tanggal 1 Juni 1945 merupakan
sidang terakhir BPUPKI yang pertama. Setelah itu. BPUPKI membentuk panitia
kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini bertugas menampung saran,
usul, dan berbagai konsep dari para anggota. Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia
mengadakan pertemuan dengan anggota BPUPKI yang lain. Pada pertemuan ini,
disepakati pembentukan suatu panitia yang bertugas menyusun rumusan dasar
negara berdasarkan pandangan seluruh anggota. Panitia perumus tersebut
beranggotakan sembilan orang sehingga dikenal dengan nama Panitia
Sembilan.
Hasil kerja Panitia Sembilan berupa dokumen yang memuat
rancangan asas dan tujuan indonesia merdeka Dokumen tersebut dikenal dengan nama
Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Dalam Piagam Jakarta dimuat rumusan
sila-sila dasar negara yang berbunyi sebagai berikut
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Sidang kedua BPUPKI (10-16 Juli 1945)
Pada sidang kedua
BPUPKI, dibentuklah sebuah panitia yang bernama Panitia Perancang UndangUndang
Dasar. Panitia tersebut diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945,
panitia perancang UUD secara bulat menyetujui isi Rancangan Pembukaan
UndangUndang Dasar 1945 yang diambil dari Piagam Jakarta. Pada Sidang BPUPKI
tanggal 14 Jull 1945 Ir. Soekarno melaporkan basil kerja panitia perancang
undang - undang Laporan tersebut berisI tentang
1) Bentuk negara unitaisme(kesatuan)
2) Preambule atau pembukaan setuju diambiI dari Jakarta
Charter (Piagam Jakarta)
3) Kepala negara yang
berjumlah satu orang
4) Nama kepala negara adalah presiden
Untuk menyempurnakan bahasan tersebut, maka dibentuk panitia
baru yang terdiri dari:
1) Prof. dr. F.A. Husein Jayadiningrat .
2) H. Agus Salim
3) Mr. Soepomo
Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk
menyusun UUD berdasarkan hasil kerja panitia perancang UUD. Kemudian hasil
kerja penyusunan UUD dilaporkan dan diterima oleh sidang pleno BPUPKI pada
tanggal 17 Juli 1945. Dengan demikian, selesailah tugas BPUPKI.
2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI)
Tahukah kalian, apa badan yang dibentuk untuk menggantikan
BPUPKI? Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh Pemerintah Jepang.
Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI dalam proses merealisasikan
kemerdekaan Indonesia, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI). PPKI dalam bahasa Jepang disebut juga dengan Dokuritsu Junbi
hirata
Anggota PPKI sebanyak 21 orang yang mewakili seluruh lapisan
masyarakat Indonesia. diketuai oleh Ir. Soekarno dan diwakili oleh Drs. Moh.
Hatta. Peristiwa paling bersejarah setelah dibentuknya PPKI adalah
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. PPKI melaksanakan sidangnya untuk
pertama kali pada tanggal 18 Agustus 1945.
Hasil sidang PPKI adalah sebagai berikut:
a. Mengesahkan UUD 1945
b. Memilih Ir Soekarno sebagai presiden dan Drs Moh. Hatta
sebagai wakil presiden.
c. Dibentuk Komite
Nasional lndonesIa Pusat (KNIP) untuk membantui tugas presiden sementara
sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan
naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan oleh BPUPKI. Namun, sebelum sidang
dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh islam mengadakan pertemuan sendiri untuk
mencari penyelesaian masalah kalimat Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Tokoh islam yang membahas adalah Ki
Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasjim, dan Teuku Moh.
Hassan. Hal tersebut perlu dibahas, karena pesan dari pemeluk agama lain
terutama tokoh-tokoh
Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat
tersebut.
Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri jika kalimat tersebut
tidak diperbaiki. Setelah diadakan musyawarah, tercapailah kesepakatan untuk
mengubah tujuh kata dalam Piagam Jakarta menjadi ”Ketuhanan Yang Maha
Esa". Penghilangan kalimat tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia.
Selanjutnya, sidang pertama PPKI berhasil mengesahkan
Undang-Undang Dasar yang sampai sekarang dikenal dengan UUD 1945
Sistematika
UUD 1945 terdiri atas :
a.Pembukaan (Mukadimah) UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea.
Pada alinea yang keempat tercantum Pancasial sebagai dasar negara
b. Batang tubuh UUD 1945 yang terdiri atas 16 bab, 37 pasal,
4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
c. Penjelasan UUD 1945 yang terdiri atas penjelasan umum dan
penjelasan pasal demi pasal.
Dengan demikian, rumusan dasar negara Indonesia yang benar
dan sah adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea
keempat.
sangat bermanfaat untuk pengetahuan
ReplyDelete